Info Pendaftaran
INFORMASI SYARAT MENDAPATKAN PELAYANAN
PERSYARATAN PENDAFTARAN RAWAT JALAN
BAGI PASIEN BPJS DAN PASIEN UMUM
1.
BPJS KESEHATAN
- Kartu Peserta JKN
- KTP
- Rujukan
Puskesmas/ Klinik/ Dokter
Pasien dapat langsung mendaftar antrian Poliklinik melalui aplikasi JKN Mobile
Silakan tekan download di bawah ini untuk mengunduh aplikasinya.
DOWNLOAD
2.
BPJS KETENAGAKERJAAN
- Surat Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan
3. JASA RAHARJA (PERSERO)
- Surat Keterangan dari Jasa Raharja
4.
PASIEN UMUM
- Melampirkan
KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)